Swarabogor.com | Bogor – Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Pertemuan yang diadakan di kantor desa pada Jumat, (10/10/2025)
Memastikan fokus pembangunan terorganisir dan tepat sasaran dengan menetapkan pendidikan, kesehatan, dan kelanjutan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
MusrenbangDes dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Rumpin, Min Soeharmini, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Sukasari, H. Edih, Ketua BPD Ridwan Oling, Babinsa, Babinkamtibmas, jajaran kepala sekolah, Puskesmas Rumpin, LPM, RW, RT, serta tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sukasari.
Dalam sambutannya, Min Soeharmini mengapresiasi tingginya kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan pondok pesantren. Ia menegaskan prosedur pengajuan di luar Dana Desa:

”Sekolah harus mengajukan kebutuhannya ke Desa untuk dimasukkan ke dalam rekap SIPD Desa, karena ini diperlukan untuk mendapatkan bantuan dari dinas pendidikan, yang kemudian akan muncul di SIPD kecamatan. Ini juga berlaku untuk kesehatan, baik Pustu maupun puskesmas. Untuk pondok pesantren, mereka harus melengkapi perizinan terlebih dahulu agar memenuhi syarat untuk menerima bantuan hibah dari pemerintah,” ujar Min.
Lebih lanjut, Min Soeharmini mengusulkan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sukasari untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Rumpin.
Sekretaris Desa, Sardani, menambahkan bahwa sebagian besar usulan yang akan dimasukkan ke dalam SIPD Desa berasal dari sekolah, terutama SD, terkait perbaikan sarana dan prasarana yang tidak layak, seperti pagar, kekurangan ruang kelas, dan kamar kecil.
MusrenbangDes juga membahas rencana peningkatan anggaran Bankeu. Min Soeharmini menyampaikan rencana peningkatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor untuk Sukasari menjadi Rp1,5 Miliar pada tahun 2026.

Alokasi ini direncanakan, Rp1 Miliar dialokasikan untuk infrastruktur.Rp500 Juta sisanya akan digunakan untuk non-infrastruktur, seperti menciptakan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), pemberdayaan masyarakat, dan penghijauan.
Sekdes Sardani memastikan bahwa Desa akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dari Dana Desa, provinsi, maupun Bankeu Kabupaten Bogor. Prioritas pembangunan akan diberikan pada wilayah yang belum tersentuh pembangunan dan perbaikan jalan yang mendesak.
Ketua BPD Desa Sukasari, Ridwan Oling, bersama jajarannya menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Tujuannya adalah memastikan pembangunan benar-benar terorganisir dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
”Kami terus mengingatkan jajaran pemerintah desa untuk memperbaiki kekurangan dan kelalaian dalam pemerintahan. Kami berharap Pemdes Sukasari di tahun 2026 akan menjadi lebih baik, lebih matang, mandiri, dan desanya semakin maju,” tutup Ridwan Oling. (R. Dayat)
