PELAJARAN DARI SUDEWO UNTUK DUNIA

Oleh : Dr. Muslich Taman, Lc., Diaspora Pati Tinggal di Bogor, Penulis Buku: Guru Sang Arsitek Masa Depan

SwaraBogor.com | Bogor – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pati, Sudewo, atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, kembali menampar nurani kita sebagai bangsa. Kasus ini bukan semata tentang satu orang kepala daerah yang tersandung hukum, melainkan cermin buram tentang bagaimana amanah kekuasaan disalahgunakan, bahkan di level pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat sekalipun.

Dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa adalah ironi yang sangat menyakitkan. Desa adalah simpul terdepan pelayanan publik, ruang paling dekat tempat negara hadir untuk warganya. Ketika jabatan di desa ternoda, diperjualbelikan atau dijadikan ladang pemerasan, yang dirusak bukan hanya sistem birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat, sekaligus harga diri mereka.

Kasus yang kini menjerat Sudewo Bupati Pati sejatinya bukan petir di siang bolong. Nama Sudewo sebelumnya telah menjadi sorotan nasional ketika ribuan warga Pati berbondong-bondong turun ke jalan. Mereka menyuarakan tuntutan keras: mundur atau dimakzulkan. Aksi itu dipicu kekecewaan mendalam atas kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang disebut-sebut mencapai hingga 250 persen. Kebijakan tersebut dianggap memberatkan rakyat kecil dan menyakitkan.

Tak berhenti di situ, masyarakat juga menilai gaya kepemimpinan sang bupati arogan. Cara berkomunikasi yang menantang, defensif, dan jauh dari sikap bijaksana seorang pemimpin justru memperlebar jurang antara pemerintah dan rakyat. Gelombang protes kala itu semestinya menjadi alarm keras, peringatan dini agar kekuasaan dikendalikan oleh kepekaan dan kerendahan hati.

Namun, alih-alih menjadi momen refleksi dan keinsafan, berbagai kontroversi itu justru seolah berlalu tanpa perubahan berarti. Maka, kini dugaan kasus hukum yang serius pun muncul. Sudewo telah digelandang dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Bagi banyak orang, ini memperkuat kesan bahwa kekuasaan telah membuat mabuk, kritik rakyat tidak lagi didengar, dan etika kepemimpinan diletakkan jauh di bawah ambisi. Mabuk jabatan membuat buta hati, dan menghalalkan segala cara.

Dalam ungkapan Jawa, Sudewo disebut sudah terlalu banyak “sunduk”-nya. Kesalahan demi kesalahan menumpuk, hingga tak lagi bisa ditutup-tutupi. Sehingga bagai “kutuk marani sunduk” (Ikan gabus mendatangi sunduk). Maka ketika KPK menangkap dan membawanya ke Jakarta dia hanya bisa tertunduk. Dan publik pun melihatnya sebagai konsekuensi dari sikap Sudewo yang mengabaikan amanah selama ini. Keserakahan dan kesombongan telah menjungkirkan kepalanya.

Tulisan ini bukan untuk menghakimi sebelum pengadilan memutuskan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Namun kasus ini patut menjadi pelajaran mahal bagi semua pemimpin di Indonesia, dari pusat hingga pelosok desa. Kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa. Ia diberikan untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan rakyat, bukan untuk diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok, dengan memeras dan mengintimidasi. Kasus Sudewo bisa saja bagai gunung es di tengah lautan. Di permukaan tampak kecil, tetapi sesunggugnya menggurita dan merajalela di mana-mana.

Pelajaran berharga untuk semua, jika amanah itu dikhianati, sejarah selalu mencatat: kehinaan harga diri dan kejatuhan hanya soal waktu. Dari Pati, pesan ini menggema ke seluruh pelosok negeri. Dari Sudewo untuk dunia.(*/Red-MT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *