SwaraBogor.com | Jakarta – Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/2/2026). Mereka menuntut agar Kepala KPPBC TMP A Marunda, Setiaji Tenggamus dicopot dari jabatanya, karena diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat.
KMHN menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi.
Koordinator KMHN, Gokma Purba mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat.
“Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut,” ungkap Orator KMHN.
Pada aksi sebelumnya, Rabu, 11 Februari 2026, massa KMHN meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics.
Meminta kepada Menteri Keuangan untuk melakukan sidak ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya memeriksa dan mencopot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus.
“Kakan Bea Cukai Marunda harus di copot karena kinerjanya tidak sejalan dengan penegasan bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, pinta massa KMHN.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah, Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) Provinsi DKI Jakarta, Rosid, menyambut baik langkah massa KMHN melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bea Cukai Marunda.
Kepala Kantor Bea Cukai tipe A Marunda, Setiaji Tenggamus seharusnya menerima perwakilan pihak KMHN dan melakukan dialog yang baik dengan mereka.
“Katakan dengan jujur bahwa apa yang disampaikan aksi KMHN adalah tidak benar dan keliru jika anda (Setiaji Tenggamus) tidak melakukannya,” tegas Rosid.
Rosid mengapresiasi langkah berani dari massa KMHN untuk terus memperjuangkan kebenaran hukum terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan praktik gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Marunda.
Gokma Purba menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat dan sejumlah temuan awal menimbulkan pertanyaan mengenai integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dugaan tersebut mencakup indikasi pemanfaatan jabatan dan kewenangan yang tidak semestinya, serta potensi penerimaan gratifikasi yang berpotensi memengaruhi proses pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum kepabeanan.
Apabila benar terjadi, praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga berpotensi merugikan negara serta menurunkan kepercayaan publik.
KMHN menegaskan bahwa pernyataan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atau vonis, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar dilakukan penelusuran, klarifikasi, dan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan akuntabel oleh pihak berwenang, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni: (1). Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Setiaji Tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat
(2). Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingga dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas
(3). Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI. (Red)
