Elangtiga Hambalang Super Ketat Kawal Press Conference PT. Tirta Digital Indonesia di Jakarta

SwaraBogor.com | Jakarta – Adanya Press Confrence di Jakarta tensi kian memanas terkait penertiban izin tinggal warga negara asing (WNA). PT Tirta Digital Indonesia menggelar “Press Conference” besar-besaran untuk mengklarifikasi sekaligus menegaskan langkah hukum terkait penertiban Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi para WNA yang diduga melanggar aturan.

Namun, ada satu pemandangan yang paling mencuri perhatian awak media. Kehadiran ketat dari Elangtiga Hambalang yang mengawal penuh jalannya acara dari awal hingga akhir.

Pengawalan Super Ketat, Atmosfer Memanas
Sejak pagi hari, area “Press Conference” sudah steril dan dijaga ketat. Personel dari Elangtiga Hambalang dengan seragam taktis khas dan tatapan waspada tampak membuat barikade berlapis.

Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, yang mengawal jalannya Press Conference Ganda Satria Dharma, menilai negara tidak boleh membiarkan hak warga negara Indonesia terabaikan dalam proses penegakan hukum itulah yang menjadi kawalan ketat untuk acara tersebut.

Disela-sela Press Conference Ganda Satria Dharma mengatakan “Kasus yang dialami Saudara Budiman Tiang menjadi perhatian kami karena menyangkut hak warga negara Indonesia. Jangan sampai ada kesan warga negara sendiri kehilangan hak atas tanahnya, sementara persoalan yang melibatkan warga negara asing berlarut-larut. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Sekjen Elangtiga Hambalang juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-306.GR.03.09 Tahun 2026 terkait tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing yang dimaksud.

Lebih lanjut “Terbitnya keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah merespons persoalan ini sesuai kewenangannya. Kami berharap seluruh proses hukum, baik terkait keimigrasian maupun sengketa aset, dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan. Akhirnya pemerintah pusat turun tangan, dan kami berharap langkah ini menjadi awal dari terwujudnya kepastian hukum bagi seluruh pihak,”

Kami di sini untuk memastikan bahwa kebenaran tersampaikan tanpa ada intervensi atau ancaman fisik dari pihak manapun. PT Tirta Digital Indonesia melangkah di koridor hukum, dan kami memastikan koridor itu aman,” Ungakap Ganda.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Isu penertiban KITAS WNA belakangan ini memang menjadi komoditas panas yang melibatkan banyak kepentingan besar, mulai dari bisnis akomodasi, inkubator “startup” bodong, hingga sindikat visa ilegal yang mulai gerah dengan pergerakan PT Tirta Digital Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, jajaran direksi PT Tirta Digital Indonesia membeberkan beberapa temuan mengejutkan terkait karut-marut penyalahgunaan KITAS.

Menindak tegas oknum internal maupun eksternal yang memanfaatkan celah hukum digital untuk menerbitkan KITAS “jalur cepat” tanpa verifikasi valid.

PT Tirta Digital Indonesia meluncurkan sistem pelacakan baru berbasis data untuk mendeteksi WNA yang bekerja secara ilegal dengan visa liburan atau KITAS yang tidak sesuai peruntukannya.

Menyerahkan daftar hitam perusahaan-perusahaan cangkang yang sengaja dibuat hanya untuk “mensponsori” WNA nakal.

Dengan adanya pengawalan ketat. PT Tirta Digital Indonesia berhasil mengirimkan pesan kuat kepada publik. Mereka tidak akan mundur sejengkal pun untuk membersihkan lingkaran WNA ilegal.

Acara ditutup dengan tertib tanpa ada insiden berarti, meskipun ketegangan sangat terasa di sekitar lokasi. Kasus ini diprediksi akan bergulir menjadi bola salju yang menyeret nama-nama besar di industri pariwisata dan investasi dalam beberapa minggu ke depan.(*/Red-Rhidayat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *