SwaraBogor.com | Aceh – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pengolahan pupuk organik yang dikerjakan oleh warga binaan, sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian di Lapas Banda Aceh, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini memanfaatkan limbah organik yang diolah secara mandiri oleh warga binaan menjadi pupuk organik cair yang bernilai guna dan bermanfaat. Dalam peninjauannya, Kalapas memastikan seluruh proses pengolahan berjalan sesuai prosedur, aman, dan memberikan manfaat pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan pengolahan pupuk organik ini merupakan salah satu bentuk pembinaan produktif yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.
“Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya belajar mengelola limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat, tetapi juga memperoleh keterampilan yang memiliki nilai ekonomis dan ramah lingkungan,” ujar Edi Cahyono.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Lapas Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, kreatif, dan berdampak positif, baik bagi warga binaan maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan pengolahan pupuk organik ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan yang efektif dalam membentuk sikap mandiri, disiplin, serta meningkatkan kepercayaan diri warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.(*/Red-Zaenal).
