Camat Sepatan timur melakukan Penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Dugaan Praktik Prostitusi

SwaraBogor.com | Tangerang – Dalam rangka Audiensi penanggulangan penyakit masyarakat (PEKAT) dan menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Sepatan Timur,

kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola rumah kos agar turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.” Rabu 30/9/2026.”

Sekaligus meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor, perlu dilaksanakan audiensi bersama pihak-pihak terkait guna membahas upaya penanggulangan penyakit masyarakat (PEKAT), termasuk adanya dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.

Turut Hadir dalam Acara, camat Sepatan timur Miftah Shuritho,Sstp,Mm. Satpol PP kab. Tangerang Kabid tibum. agung.p, Kapolsek Sepatan Akp, Fahyani,SH. Lurah Jatimulya H. Ahmad Frenky, Lurah Desa Lebak Wangi Samsudin, ProkompiCam, FKDM Sepatan Timur. MUI Sepatan Timur, FKM Kedaung barat, Danramil 10/ Sepatan. Di wakili Babinsa Tanah Merah. Trantib kecamatan Sepatan timur.

Miftah Shuritho,Sstp.Mm. camat sepatan timur, kami meminta agar rumah kos tidak digunakan sebagai tempat untuk kegiatan prostitusi, Kususnya di Wilayah Sepatan timur, termasuk praktik prostitusi yang dilakukan melalui platform atau aplikasi daring. Pemilik dan pengelola kos diharapkan melakukan pengawasan terhadap penghuni serta memastikan penggunaan tempat tinggal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Camat Sepatan Timur, Seluruh unsur masyarakat dan lintas sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan, pengawasan, serta melaporkan apabila ditemukan dugaan kegiatan yang melanggar ketertiban umum kepada pihak yang berwenang,tutupnya.”

( Jhebot )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *