SwaraBogor.com | Bali – Tim intelijen khusus Elang Tiga Hambalang dilaporkan tengah membidik dan memantau ketat pergerakan sebuah sindikat warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menjalankan praktik penipuan berkedok investasi bodong.
Sindikat ini diketahui memusatkan operasinya di kawasan strategis, tepatnya di sekitar Jl. Kerobokan, Badung, Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemantauan intensif ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan sejumlah ekspatriat. Mereka diduga memanfaatkan daya tarik Pulau Dewata sebagai surga investasi untuk menjaring korban, baik sesama WNA maupun warga lokal.
Sindikat ini kabarnya bergerak dengan sangat rapi. Untuk melancarkan aksinya, mereka kerap berpindah tempat dan menggunakan beberapa modus operandi canggih.
Seperti menawarkan investasi vila fiktif, penyewaan lahan jangka panjang (leasehold), hingga aset digital dengan iming-iming keuntungan (ROI) yang tidak masuk akal.
Memanfaatkan media sosial dan pertemuan di kafe-kafe premium di sepanjang Jl. Kerobokan untuk memamerkan kekayaan guna meyakinkan calon investor.
Menggunakan visa liburan atau visa investor palsu untuk menyamarkan aktivitas bisnis ilegal mereka.
Turunnya tim Elang Tiga Hambalang yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam mengendus kasus-kasus strategis, menandakan bahwa kasus di Bali ini bukan perkara main-main. Skala kerugian akibat sindikat ini diprediksi bisa mencapai miliaran rupiah dan berpotensi merusak citra iklim investasi di pulau Dewata Bali.
“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti digital dan memetakan jaringan mereka. Pergerakan mereka di sepanjang Jl. Kerobokan dan sekitarnya sudah masuk dalam radar pantauan penuh,” ujar sumber internal Elangtiga Hambalang.
Otoritas terkait mengimbau masyarakat, pemilik rental properti, serta pelaku usaha di kawasan Kerobokan dan Canggu untuk lebih waspada.
Jika melihat ada aktivitas sekelompok WNA yang mencurigakan, kerap menggelar pertemuan tertutup dengan kedok presentasi bisnis tak resmi, atau menawarkan investasi tanpa izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan), diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.
Saat ini, operasi pemantauan penyelidikan masih berjalan dan kabarnya tim gabungan sedang bersiap untuk melakukan tindakan tegas dalam waktu dekat.(*/Red-Rudolf).
Sumber: Elangtiga Hambalang.
