Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja Rumahan, Amankan Oknum ASN Kementerian PU

SwaraBogor.com | Bandung – Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus budidaya tanaman ganja rumahan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (18/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (49), yang berdasarkan keterangan kepolisian diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kota Bandung.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pada 16 September 2026. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan delapan batang pohon ganja yang diperkirakan telah berusia sekitar 4,5 bulan.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AS untuk mendalami asal bibit, pupuk, serta barang-barang lain yang digunakan dalam proses budidaya tanaman tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, AS mengaku tanaman ganja tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan sebagian hasilnya dibagikan kepada sejumlah rekannya. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *