SwaraBogor.com | Sukabumi – Kantor hukum kenamaan “TW Law Office & Partner” secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi klien yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cisolok. Penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi kembali memanas di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.
Tim hukum yang diterjunkan langsung dipimpin oleh advokat senior Adv. Trisna Wahyuna, S.H., C.L.A. Dan rekan sejawatnya. Yayat Priatna, SH.CIAE.CLA., Siap Kawal Proses Hukum di Kejaksaan Negeri
Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tersebut menarik perhatian publik lantaran menyangkut sektor perbankan dan dugaan kerugian keuangan negara.
Saat dikonfirmasi, Adv. Trisna Wahyuna, S.H., C.L.A. menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum yang sah, pihaknya akan mendampingi klien secara objektif dan memastikan seluruh hak-hak hukum klien terpenuhi selama proses pemeriksaan berjalan di Kejari.
“Kami dari TW Law Office & Partner bersama rekan Yayat Priatna, S.H., telah resmi menerima kuasa. Fokus utama kami saat ini adalah memberikan pendampingan hukum yang maksimal, terukur, dan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku dalam menghadapi dugaan kasus kredit fiktif” ujar Trisna Wahyuna kepada media. Senin, (22/6/2026).
Mengedepankan asas praduga tak bersalah hal senada dikatakan
Yayat Priatna, SH.CIAE.CLA., menambahkan bahwa pihak kuasa hukum menghormati penuh proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Namun, ia mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah
“Prosesnya masih berjalan di Kejaksaan. Kami akan mengawal setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti, agar penanganan perkara ini berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Trisna.
Kasus dugaan kredit fiktif di unit perbankan plat merah ini diprediksi akan terus bergulir dan menyita perhatian masyarakat Sukabumi. Tim TW Law Office & Partner menyatakan siap membuka fakta-fakta hukum demi tegaknya keadilan bagi klien mereka.(*/Red).
